Bawaslu Gelar Workshop Penanganan Tindak Pidana Pemilihan di Jakarta

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi memberikan sambutan saat Bawaslu menyelenggarakan Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (23/9/2024). Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan aparat dalam menghadapi potensi pelanggaran pemilihan selama Pemilu 2024. Anggota Bawaslu menekankan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan tepat melalui koordinasi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Dalam acara ini juga dibahas perubahan regulasi terkait penanganan tindak pidana pemilu serta pentingnya soliditas antar-lembaga untuk menciptakan pemilihan yang adil dan demokratis.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi memberikan sambutan saat Bawaslu menyelenggarakan Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (24/9/2024). Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan aparat dalam menghadapi potensi pelanggaran pemilihan selama Pemilu 2024.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi foto bersama setelah Bawaslu menyelenggarakan Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (23/9/2024). Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan aparat dalam menghadapi potensi pelanggaran pemilihan selama Pemilu 2024.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi memberikan sambutan saat Bawaslu menyelenggarakan Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada Rabu (24/9/2024). Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan aparat dalam menghadapi potensi pelanggaran pemilihan selama Pemilu 2024.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi foto bersama setelah Bawaslu menyelenggarakan Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada Rabu (24/9/2024). Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan aparat dalam menghadapi potensi pelanggaran pemilihan selama Pemilu 2024.