Bawaslu berharap dapat memperkuat ekosistem pengetahuan kepemiluan sekaligus membangun kolaborasi antara praktisi, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang lebih partisipatif, transparan, dan berkeadilan.
Dalam kondisi non-tahapan ini, pengawas pemilu tetap harus ada dalam konteks melakukan evaluasi kritis untuk perbaikan pelaksanaan Pemilu 2029 dan seterusnya
Kami berharap jalinan ini tidak hanya kuat di tingkat pusat, tapi juga hingga ke daerah, agar seluruh pengawasan pemilu berjalan lebih partisipatif dan transparan.
Peserta tahun ini mencakup perguruan tinggi negeri, swasta, dan keagamaan dari berbagai daerah mulai dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Brawijaya, hingga kampus di Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara.
Bawaslu memanfaatkan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tahap klarifikasi dan kajian akhir dilakukan, menghasilkan penilaian bahwa 40 kasus layak dinyatakan sebagai pelanggaran pidana pemilu, sementara 4 kasus lainnya tidak terbukti.