JAKARTA (Independensi.com) – Bawaslu RI membatalkan keputusan KPU yang menyebut PBB tak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019. Hal itu berdasarkan keputusan Bawaslu
CISARUA (IndependensI.com) – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, pengawas pemilihan diberikan kewenangan dalam melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran