JAKARTA (IndependensI.com) – Mahkamah Agung Maladewa membatalkan perintah pembebasan tahanan politik, Selasa (6/2/2018), sehari setelah Presiden Abdulla Yameen memberlakukan darurat militer. Lembaga peradilan tertinggi Maladewa itu juga goyah setelah dua orang hakimnya ditangkap atas tuduhan korupsi.
Sebanyak tiga orang hakim yang tersisa di Mahkamah Agung mengatakan mereka membatalkan pembebasan tahanan politik, yang dikeluarkan pada 1 Februari 2018, “terkait kecemasan yang diangkat oleh Presiden”.
“Mahkamah Agung dengan demikian membatalkan keputusan nomor 5 untuk membebaskan para tahanan,” kata pernyataan lembaga itu seperti dikutip kantor berita AFP, Rabu (7/2/2018).
Keputusan awal, yang ditandagangani lima orang hakim, memerintahkan negara menghapus hukuman terhadap beberapa orang termasuk mantan presiden dan pemimpin oposisi, Mohamed Nasheed. Orang-orang itu dituduh terlibat kegiatan terorisme.
Nasheed, yang divonis 13 tahun penjara pada 2015, kabur ke Inggris. Penghapusan hukuman terhadapnya membuka jalan buat saudara tiri Yameen itu untuk mencalonkan diri pada pemilihan presiden tahun ini. Namun kini jalan itu tertutup lagi setelah MA membatalkannya.
Yameen mengambil langkah cepat dengan memerintahkan tentara dan polisi menyerbu gedung MA di Male, Selasa dini hari waktu setempat. Ketua MA Abdulla Saeed dan seorang hakim lain ditangkap.
Tidak semua keputusan MA dibatalkan. Lembaga itu tetap meminta negara mengembalikan posisi 12 orang legislator yang dikeluarkan dari parlemen karena membelot dari kubu Yameen.
Di atas kertas, kubu oposisi punya kekuatan mayoritas di parlemen untuk memakzulkan Yameen. Namun Yameen sudah mengantisipasinya dengan memberlakukan darurat militer, yang memungkinkan aparat keamanan menangkap siapa saja tanpa proses hukum, termasuk menangkap orang-orang yang berpotensi mengancam kekuasaannya.
Minta Bantuan India
Nasheed menuduh Yameen bertindak ilegal dan meminta masyarakat internasional campur tangan. Dia meminta India mengirim tentara ke Maladewa untuk mendesak Yameen mundur. Dia mengingatkan pentingnya India bertindak karena di bawah Yameen, Maladewa semakin akrab dengan China.
“Presiden Yameen sudah secara ilegal menyatakan darurat militer dan menjalankan pemerintahan dengan sewenang-wenang. Kita harus mencopot dia dari kekuasaan,” kata Nasheed, presiden pertama Maladewa yang terpilih secara demokratis.
“Kami mau pemerintah India mengirim utusan, didukung oleh militernya, untuk membebaskan para hakim dan tahanan politik,” ujarnya.
Partainya Nasheed, Partai Demokrasi Maladewa (MDP), mengatakan bahwa MA membatalkan keputusannya karena tekanan pemerintah terhadap tiga orang hakimnya.
“Yameen memaksakan kehendak untuk mengubah keputusan awal,” kata juru bicara MDP, Hamid Abdul Ghafoor, kepada AFP di Colombo.
Yameen berkuasa sejak 2013. Meski terpilih lewat pemilihan umum, dia bertindak otoriter. Yameen menangkapi orang-orang yang dianggap membahayakan kekuasaannya. Tindakan itu mencoreng citra Maladewa sebagai daerah tujuan wisata papan atas.
Amnesty International menyerukan agar Yameen membebaskan hakim yang ditangkap. Lembaga yang bermarkas di London itu mengingatkan bahwa “mata dunia” memperhatikan krisis yang semakin buruk di Maladewa.
Amerika Serikat menyatakan “terganggu dan kecewa” atas keputusan darurat militer. Gedung Putih meminta Yameen mematuhi hukum.
Beberapa negara mengeluarkan larangan bepergian ke Maladewa. Hal ini bakal memukul industri pariwisata yang menjadi andalan pemasukan buat negara kepulauan itu.
One comment
Comments are closed.