Tol Jakarta Cikampek
Tol Jakarta Cikampek. (foto istimewa). (foto istimewa)

Penilangan Pelanggar Ganjil Genap Diberlakukan di Tol Cikampek

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Setelah diuji coba sejak Senin 12 Maret 2018 lalu, polisi resmi melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur mulai Selasa (27/03/2018).

”Kami akan menindak seluruh pemilik kendaraan yang sengaja maupun tidak sengaja melanggar aturan. Mereka yang kedapatan melanggar akan kami lakukan penilangan,” ujar Kanit I Polisi Jalan Raya, (PJR) Tol Jakarta Cikampek, Ipda Muhamad Syahbani, Senin (26/03/2018).

Alasan penindakan ganjil genap baru diberlakukan mulai Selasa besok dikarenakan operasi keselamatan akan selesai dilaksanakan hari ini. Pihaknya sengaja menunggu operasi keselamatan itu selesai, baru kebijakan penilangan pelanggar ganjil genap diberlakukan. 

Menurut dia, selama 10 hari uji coba pemberlakuan ganjil genap di ruas Tol Jakarta-Cikampek atau tepatnya hingga Jumat (23/3) pekan lalu, jumlah kendaraan yang melintas ke arah Jakarta tercatat sebanyak 25.300 unit. Untuk kesalahan atau kalalaian kendaraan yang terjadi selama 10 hari, mencapai 1.205 kendaraan.

Sementara itu, General Manager PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, Raddy R Lukman, menyebutkan tingkat kelalaian atau kesalahan pengendara selama pemberlakuan ganjil genap paling banyak terjadi di GT Bekasi Barat II. ”Mobilitas paling tinggi di Bekasi Barat,” katanya.

Pihaknya mencatat selama 10 hari ini terjadi peningkatan kecepatan kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek hingga 21 persen. Hal itu akibat tiga paket kebijakan yang diluncurkan Kementerian Perhubungan. Paket kebijakan itu adalah pemberlakuan ganjil genap, pembatasan truk, dan pengoperasian bus Trans Jabodetabek.

Raddy menyebutkan, jika biasanya kecepatan kendaraan dari Bekasi Barat dan Bekasi Timur hanya rata-rata 59 kilometer per jam, kini kecepatan kendaraan menjadi 71,87 kilometer per jam. Pengukuran alat kecepatan itu dilakukan dengan sistem digital milik PT Jasa Marga.

“Ada peningkatan kecepatan di ruas tol Jakarta–Cikampek  sebesar 21 persen selama 10 hari ini. Jadi pemberlakuan kebijakan pemerintah memang sangat efektif,” tandasnya. 

Demikian juga untuk kendaraan yang mengarah Cikampek, jika biasanya kecepatannya hanya rata-rata 57 kilometer per jam, kini naik menjadi 68 kilometer per jam atau naik 21 persen. Hal ini merupakan dampak adanya pembatasan truk yang mengarah ke Cikampek mulai dari Tol Cawang sampai Karawang Barat.(BM/ist)