JAKARTA (IndependensI.com) – Densus 88 Mabes Polri menggeledah rumah kontrakan terduga teroris di Dusun Tempel, Desa Purbayan, kecamatan Baki, Sukoharjo, Kamis (28/6/2018) siang.
Penghuni kontrakan berinisial US kabarnya ditangkap di seputar rumahnya. Informasi yang beredar, polisi datang sekitar pukul 12.00 WIB bersama dengan anak US. Namun US kala itu tidak ada di tempat. Si anak lalu diminta menunjukkan ayahnya tengah berada. Sementara, ada polisi yang mengikuti dan akhirnya menangkap US.
“Mereka (keluarga US) berasal dari Jawa barat, dan tinggal di kontrakan sekitar enam bulan terakhir,” ujar Mariman, salah satu warga setempat, Kamis (28/6/2018).
Keseharian mereka cukup ramah meski jarang bergaul dengan warga. Masyarakat setempat mengenali US berjenggot tipis, sementara sang istri biasa mengenakan cadar dalam keseharian.
Kepala Desa Purbayan Budi Sriyanto mengatakan, US sehari-hari berjualan bubur pada pagi hari di depan kompleks perumahan sekitar desa. “Tidak ada yang tahu kegiatan US selain berjualan bubur,” terang Budi Sriyanto.
Dari cerita yang beredar di kalangan warga, awal pindahan US diantarkan serombongan laki-laki dengan satu mobil. US tinggal di kontrakan bersama dengan istri berinisial ES, dan dua anak laki-lakinya berumur sekitar 15 dan 10 tahun.
Ketua RW 2 Desa Purbayan Suparjo Adi mengatakan, dirinya diminta polisi menyaksikan penggeledahan. Sementara, barang yang disita antara lain CD, laptop, HP, sangkur setengah meter, sangkur pendek, dan beberapa buku. Selain itu, ada satu botol cairan warna biru.
US sempat meminta surat domisili namun tidak diberi mengingat tidak membawa surat boro. Informasi yang didapatkannya, US saat ini telah dibawa ke Solo. Pengeledahan yang dilakukan di rumah US selesai sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Baki AKP Sunarto ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya hanya membantu memback up pengamanan saat saat penggeledahan. “Saya hanya memback up pengamanan saja,” ucap Sunarto singkat.(BM/ist)