BOGOR (Independensi.com) – Permintaan Presiden Joko Widodo agar diwujudkannya kesejahteraan petani menjadi landasan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melakukan berbagai capaian terobosan kinerjanya.
Arahan Presiden tersebut menjadi tolak ukur Kementan dalam memenuhi prasyarat pembangunan pertanian telah berhasil dan berkelanjutan.
Hal itu dikemukakan Mentan Andi Amran Sulaiman, di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (14/8/2018).
“Sejumlah program teroboson yang dilakukan Kementan selama empat tahun terakhir efektif meningkatkan produktivitas pertanian hampir pada semua komoditas,” ujar Amran saat menyampaikan sambutan dihadapan 4.000 mahasiswa baru.
Dari data Kementan, pada tahun 2017 produksi mencapai 81,16 juta ton. Jumlah itu meningkat 14,42 persen dibandingkan pada tahun 2014. Selain beras, produksi jagung tahun 2017 juga meningkat 52,17 persen dari tahun 2014 menjadi 29,86 juta ton. Sedangkan produksi bawang merah 1,47 juta ton atau naik 18,79 persen dari tahun 2014. “Produksi cabai tahun 2017 juga meningkat dengan capaian 2,38 juta ton. Naik 27,09 persen dibandingkan tiga tahun sebelumnya,” ucap Amran.
Untuk subsektor peternakan tahun 2017, produksi daging sapi sebanyak 531,8 ribu ton, mengalami peningkatan meningkat sebanyak 6,85 persen. Produksi daging ayam 2,26 juta ton atau naik 16,40 persen dari 2014. Lalu, komoditas telur juga meningkat signifikan sebesar 20,21 persen, menjadi 2,11 juta ton.
Menurut Amran, capaian hasil memuaskan kinerja sektor pertanian merupakan hasil sinergi dengan berbagai pihak, khususnya petani sebagai kelompok penggerak utama.
Amran menegaskan, terwujudnya kesejahteraan petani masih merupakan tujuan utama kinerja kementerian yang dipimpinnya sehingga mampu menurunkan angka kemiskinan yang ada di pedesaan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) merilis menurunnya jumlah penduduk miskin di pedesaan dari 17,67 juta jiwa menjadi 17,10 juta jiwa.
Amran membeberkan, progaram yang diberikan kepada petani guna mendukung kesejahteraannya antara lain pelatihan dan pendampingan, pengembangan kawasan rumah pangan lestari, perlindungan harga petani dengan kebijakan harga atas dan harga bawah, serap gabah petani dan lain-lainnya.
Selain itu, Kementan juga sangat tegas dalam memerangi mafia pangan. Kementan sejak lama telah mendata dan mengetahui ulah kartel pangan yang melakukan penyabotan, penimbunan, mendistorsi informasi, penyuapan, manipulasi hingga menggagalkan target swasembada pangan.
“Tepat pada Hari Krida Pertanian, Kementan telah mengumumkan daftar hitam lima perusahaan importir bawang bombai mini asal India karena memanipulasi. Menjualnya sebagai bawang merah dan merusak harga dari petani lokal. Sebelumnya tujuh perusahaan importir karena mempermainkan harga,” ujar Amran.
Wujudkan Lumbung Pangan Dunia
Dibawah kepemimpinanya, Amran berikhtiar untuk cita-cita besar Indonesia sebagai lumbung pangan dunia tahun 2045. Guna merealisasikan itu, Kementan melakukan berbagai upaya.
“Pertama, masalah kebijakan. Salah satunya regulasi tender diubah jadi e-catalog. Kedua, membenahi sumber daya manusia, misalnya membolehkan KPK menyadap pejabat Kementan dan memecat oknum yang terbukti korupsi,” kata Amran.
Lalu ketiga, perbaikan infrastruktur. Amran mengungkapkan, telah dilakukan perbaikan terhadap tiga juta hektare lahan irigasi selama setahun. “Keempat adalah membenahi alat mesin pertanian. Bersinergi dengan Kementerian Keuangan agar inovator dalam membuat alat mesin pertanian memperoleh royalti. Dengan demikian, ekspor melonjak, produksi meningkat,” ucap Amran.
Amran juga tak lupa menyampaikan mengenai kebijakan Kementan yang berpihak pada pembangunan ekonomi keumatan. Menurut Amran, program pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren adalah pertama kali ada dalam sejarah pertanian Indonesia. “Sebagai wujud dan implementasi arus baru ekonomi Indonesia melalui koperasi dan UMKM. Kalau umat bergerak, Indonesia pasti hebat. Itu perintah bapak Presiden,” ujar Amran.
Untuk ke depannya, kata Amran, Kementan akan mengajukan 10 kinerja prioritas pada tahun 2019. Seluruh program tersebut akan mengacu pada prioritas nasional.