MANOKWARI (IndependensI.com) – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan terus menggenjot realisasi program pemerintah daerah tahun anggaran 2017.
Ditemui di Kantor Gubernur, Rabu (14/06/2017), Dominggus menyatakan, seluruh proyek baik pembangunan fisik maupun pengadaan harus terlaksana paling lambat Juli 2017.
Ia tak ingin keterlambatan ini mengganggu serapan anggaran pemerintah daerah tahun ini.
Gubernur mengutarakan, hingga saat ini serapan anggaran Papua Barat baru sekitar 16 persen. Pelaksanaan tender molor dari jadwal yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan tender semestinnya dilakukan pada bulan Maret, ternyata kita molor dan hingga kini belum terlaksana. Mungkin ini karena Papua Barat waktu itu sedang dalam masa transisi pemerintahan dan sekarang harus kita kejar,” ujarnya.
Mandacan menekankan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menggelar lelang tender proyek. Tender proyek harus dilaksanakan pada Juni 2017 sehingga bulan depan pekerjaan sudah bisa dimulai.
Gubernur optimistis serapan anggaran tahun 2017 bisa maksimal jika seluruh SKPD optimal bekerja. Dia berharap serapan anggaran Papua Barat mencapai 100 persen pada 31 Desember 2017.
“Kita masih punya cukup waktu. Setidaknya masih ada waktu antara lima sampai enam bulan dari Juli, Agustus, September, Oktober, November dan Desember,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara.
Keterlambatan pelaksanaan proyek di Papua Barat membuat gubernur yang terpilih pada Pilkada serentak 2017 ini harus bekerja ekstra keras. Selain memastikan daya serap maksimal, dia pun harus memastikan kualitas pekerjaan agar tidak berujung pada masalah hukum.
Dia terlihat sangat optimistis untuk memikul beban tersebut. Ia berharap seluruh OPD bekerja maksimal dan tetap mengacu pada aturan.
“Dari sisi waktu, kita hitung masih cukup, yang penting kita pacu, kita berikan motivasi dan dorongan kepada seluruh SKPD agar bekerja lebih cepat dengan tidak mengabaikan aturan serta kualitas pekerjaan,” katanya.
Ia mengingatkan, seluruh SKPD mengacu pada rencana pelaksanaan proyek. Dengan demikian, ia yakin kualitas pekerjaan tersebut terjamin dan tidak menjadi temuan baik BPK, Inspektorat maupun aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (kbn)