Direktur Utama PT (Persero) Pertamina Nicke Widyawati

Kejaksaan Agung Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Kasus LMVPP

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pada JAM Pidus memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT (Persero) Pertamina Nicke Widyawati di Gedung JAM Pidsus, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Nicke Widyawati diperiksa terkait kasus dugaan korupsi sewa kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) dan pengadaan bahan bakar kapal LMVPP kerjasama PT (Persero) PLN dengan PT Karpowership.

JAM Pidsus Adi Toegarisman saat ditemui Independensi.com di Gedung JAM Pidsus, Jakarta, Kamis (13/6/2019) sore membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dirut Pertamina Nicke Widyawati.

“Memang kita periksa yang bersangkutan sebagai saksi. Tapi pemeriksaan terhadap saksi belum selesai, karena waktunya mepet,” kata Adi didampingi Direktur Penyidikan Asri Agung Putra.

Asri Agung mengatakan terkait belum selesainya pemeriksaan Nicke, pihaknya akan segera menjadwalkan lagi untuk memeriksa mantan Direktur Perencanaan Korporat PT PLN tahun 2015 tersebut.

Sementara dalam kasus dugaan korupsi sewa kapal dan pengadaan bahan bakar kapal LMVPP, Tim penyidik Pidsus Kejagung juga sudah memeriksa Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir sebagai saksi pada Jumat (23/5/2019).

Namun belakangan Sofyan Basyir yang telah menjadi tersangka kasus dugaan koruspsi terkait suap proyek PLTU Riau-1 ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyidik kasus tersebut.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Sofyan Basir diperiksa KPK pada Senin (27/6/2019). Dirut PT PLN non aktif itu ditahan di Rutan cabang KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK.(MUJ)