KENINGAU, SABAH (Independensi.com) – Presiden Borneo Dayak Forum Internasional, Datuk Jeftrey G Kitingan, menjadi tuan rumah atau tempat Kongres Hakim Adat Dayak Internasional atau International Dayak Justice Congress (IDJC) di Distrik Keningau, Negara Bagian Sabah, Federasi Malaysia, 14 – 17 Juni 2019.
IDJC sebagai tindaklanjut Temenggung International Dayak Conference di Sintang, Ibu Kota Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, 28 – 30 Nopember 2018.
IDJC di Distrik Keningau, sebagai forum bagi para Hakim Adat Dayak yang disebut Temenggung di Kalimantan Barat, Damang di Kalimantan Tengah, Pemanca di Negara Bagian Sarawak dan Anak Negeri di Negara Bagian Sabah, untuk mengesahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Kemudian membentuk kepengurusan Majelis Hakim Adat Dayak Internasional. Kemudian menyusun pengurus Majelis Hakim Adat Dayak di tingkat masional di Indonesia, Federasi Malaysia dan Kerajaan Brunei Darussalam.
Di Indonesia, selain dibentuk kepengurusan Majelis Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN), dibentuk kepengurusan serupa pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dari Indonesia, hadir Wakil Bupati Sintang, Askiman, sebagai inisiator, Deputi Borneo Dayak Forum Internasional, Cornelius Kimha, staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, Thadeus Yus, Ketua Yayasan Budaya Damang Batu Sakti, Russaly Emond Umbing, Ketua Majelis Agama Kaharingan Indonedia, Suel, dan lain-lain.
Sementara Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, mengutus Fabianus Oel, Kepala Kantor Pengelola Perbatasan Kabupaten Bengkayang untuk hadiri kongres.
Andrew Ambrose Atama Katama, Perwakilan Tetap Suku Dayak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terlibat langsung dalam persiapan IDJC di Distrik Keningau, 14 – 17 Juni 2019.
Datuk Dr Jefrrey G Kitingan, kongres sama sekali tidak ada kaitannya dengan pololitik, murni masalah adat Dayak, hanya masalah kebudayaan Suku Dayak. (Aju)
Lanjutkan tuntaskan sgl bentuk diskriminasi dgn akal budi dan kearifan lokal dayak secr bersama