Pasokan dan Harga Daging Ayam Ras Sebelum dan Setelah Lebaran Stabil dan Terkendali

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Kementerian Pertanian mencatat pasokan dan harga pangan pokok asal hewan khususnya daging ayam selama puasa dan libur Lebaran 2019 dalam kondisi stabil dan terkendali. Berdasarkan perhitungan perkiraan kebutuhan daging ayam pada bulan Mei dan Juni 2019 sebesar 562.833 ton, sedangkan ketersediaan sebesar 593.206 ton sehingga ketersediaan daging ayam menjelang Ramadhan, saat dan pasca Idul Fitri cukup bahkan surplus sebesar 30.373 ton. Selain itu juga berdasarkan pemantauan Petugas Informasi Pasar (PIP), harga daging ayam ras selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri terpantau stabil. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani.

“Ditjen PKH melalui Petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP) terus melakukan pemantauan data harga di 158 kabupaten/kota di seluruh Indonesia” ungkap Fini di ruang kerjanya Kanpus Kementerian Pertanian (13/6).

Fini menyebutkan rerata harga daging ayam di tingkat konsumen bulan Mei sebesar Rp33.469/Kg, sedangkan harga pada H-5 sebesar Rp 33.756/Kg dan harga pada H+5 turun menjadi Rp 33.505/kg. Harga ditingkat produsen pada bulan Mei sebesar Rp20.824/Kg Berat Hidup dimana harga produsen H-5 Rp 21.053/Kh Bh dan harga H+5 turun menjadi Rp 20.204/Kg Berat Hidup.

“Data tersebut menjelaskan kondisi harga ayam baik ditingkat produsen dan konsumen masih stabil pada saat Ramadhan, Lebaran dan Pasca Lebaran” terang Fini.

Selain itu ungkap Fini, ketersediaan dan harga daging ayam ras selama bulan Romadhan dan Idul Fitri juga terkendali, sehingga berdampak terhadap rendahnya andil angka inflasi dari komoditas tersebut. Hal ini terlihat dari data BPS yang telah mencatat hasil survei biaya hidup di 82 kota bahwa kelompok bahan makanan pada Mei 2019 berkontribusi terhadap inflasi sebesar 2.02%, dimana andil inflasi dari daging ayam untuk bahan makanan hanya sebesar 0.05% lebih rendah jika dibandingkan dengan bulan Mei tahun 2018 sebesar 0.07%.

“Kita dapat simpulkan secara nasional andil inflasi dari daging ayam cukup rendah” ujar Fini.

Fini melanjutkan memang ada beberapa daerah memiliki kontribusi untuk komoditas daging ayam yang menyebabkan peningkatan inflasi, namun hal tersebut terjadi karena ada peningkatan permintaan masyarakat terhadap daging ayam. Tradisi menu makanan masyarakat Indonesia untuk jamuan ketika lebaran yang tidak dapat terlepas dari komoditas daging ayam, ditambah pula dengan tradisi mudik di Indonesia yang diperkirakan dapat berkorelasi positif terhadap lonjakan permintaan daging ayam di beberapa daerah. Daerah dengan pemudiknya cukup besar mendorong peningkatan konsumsi terhadap bahan pangan sehingga mendongkrak harga dan pengaruhi inflasi.

Hal ini terjadi provinsi Sumatera Selatan terutama Kota Lubuk Linggau yang merupakan kota transit menuju provinsi di Wilayah Sumatera dengan inflasi mencapai 0.88%, begitupun di Provinsi Jawa Timur peran daging ayam untuk inflasi sekitar 0.29% karena permintaan meningkat serta adanya budaya ruwahan.

Lanjut Fini menjelaskan jika dilihat dari sisi peternak sebagai produsen dinilai memiliki kemampuan daya beli cukup baik yang ditunjukan dengan perolehan NTP (Nilai Tukar Petani) sub sektor peternakan pada bulan Mei 2019 sebesar 107,73 dan mengalami kenaikan 0.83% dibandingkan bulan April sebesar 106,84. Peningkatkan NTP menunjukkan peningkatan daya saing komoditas peternakan terhadap produk dan jasa yang dikonsumsi petani.

Perolehan nilai tukar petani di atas angka 100 mengindikasikan peternak mampu membiayai seluruh pengeluaran rumah tangga dan usaha taninya yang berarti petani/peternak mengalami kelebihan atau surplus, harga produksi hasil taninya naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya.

“Itu artinya telah terjadi peningkatan pendapatan petani/peternak di pedesaan naik lebih besar dari pengeluarannya” tutur Fini.

Beberapa langkah yang dilakukan Kementerian Pertanian dalam menjaga stabilitas ketersediaan dan harga komoditas pertanian penting termasuk daging ayam ras diantaranya: 1) melakukan koordinasi dengan Kementerian dan lembaga terkait dan pelaku usaha terkait untuk memastikan ketersediaan stok dan harga, 2) melakukan pemantauan harga secara intensif di tingkat peternak dan konsumen, dan 3) melakukan operasi pasar. Disamping itu setiap provinsi melalui tim TPID juga melakukan pemantauan dan operasi pasar untuk stabilitas bahan pangan di daerahnya.

“Melalui upaya yang telah pemerintah lakukan, Kami sangat mengapresiasi sinergi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait sehingga harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya daging ayam pada puasa dan Lebaran tahun ini dapat dikendalikan dan dijaga stabilitasnya” pungkas Fini