Jakarta (Independensi.com)
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Narmoko Prasmadji “nongol” alias hadir di Gedung Bundar atau Gedung JAM Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Orang nomor satu di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap ini bersama tiga orang lainnya hadir memenuhi panggilan tim penyidik Pidsus Kejagung yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan kapal perikanan di KKP.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri menyebutkan, Kamis (20/6/2019) Narmoko Prasmadji dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Dia diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi.”
Dikatakan Mukri selain Narkomo juga diperiksa anak buahnya yaitu Abduh Nur Hidayat yang menjabat sebagai Sekretaris Dirjen Perikanan Tangkap.
Kemudian saksi Nur Arif Azizi Inspektur II pada Inspektorat Jenderal KKP serta saksi Adriansroob Vrengky Manuputty Direktur PT Kairos Anugrah Marina.
Para saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan kapal perikanan dengan pagu anggaran sebesar Rp477 miliar dengan realisasi anggaran pembangunan sebesar Rp209 miliar.
Disebutkan Mukri berdasarkan ketentuan dalam syarat-syarat khusus kontrak pembangunan kapal perikanan, pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara Turn Key yaitu pembayaran dilakukan jika unit kapal telah sampai di lokasi.
Namun sampai akhir tahun 2016 dari 754 unit kapal, baru selesai 57 unit kapal. Sehingga sesuai syarat-syarat khusus kontrak, maka seharusnya dibayarkan hanya untuk 57 unit kapal senilai Rp. 15,9 miliar.
Sedangkan untuk 697 unit kapal yang tidak selesai seharusnya tidak dapat dibayarkan. Namun pada akhir tahun anggaran ada perubahan atau addendum soal cara pembayaran dari semula Turn Key, menjadi sesuai progress.
“Tujuannya agar meskipun kapal belum selesai dikerjakan, pembayaran dapat dilakukan. Sehingga untuk 697 unit kapal yang belum selesai dikerjakan akhirnya dibayarkan sesuai nilai kontrak sebesar Rp 193,7 miliar untuk sisa pekerjaan yang belum selesai dijamin dengan Garansi Bank.”(MUJ)