Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pertamina dan Angkasa Pura Turunkan Biaya Layanan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Beragam upaya tengah dilakukan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat yang masih sangat mahal. Setelah menurunkan tarif batas atas (TBA), kini pemerintah meminta maskapai penerbangan biaya murah atau LCC untuk menyediakan jadwal penerbangan murah.

Tak hanya itu saja, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, seluruh pemangku kepentingan baik pihak pengelola bandara hingga PT Pertamina Persero sepakat untuk secara bersama-sama menurunkan tarif jasa. Sebab, jasa layanan diberikan kedua belah pihak dinilai menambah biaya beban maskapai.

“Seluruh pihak tadi komitmen untuk sama-sama menurunkan biaya. Ini sharing pain (berbagi beban), bersama-sama sehingga tidak kemudian satu pihak saja (maskapai) yang pikul ini, karena sudah tidak bisa,” kata Darmin di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Kemudian, dua operator bandara, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) pun sepakat untuk menurunkan beban biaya jasa bandara dalam waktu seminggu ke depan. Sebab, selama ini beban biaya jasa bandara berdampak langsung terhadap harga tiket maskapai.

Biaya jasa bandara diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Dalam beleid tersebut tertuang komponen Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) dan Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).

“Salah satunya landing fee (tarif pendaratan), karena itu komponen yang ditanggung maskapai. Ada lagi yang ditanggung oleh pelanggan itu sendiri itu PJP2U. Jadi komponen-komponen itu yang akan dievaluasi,” kata Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin.

Awaludin memproyeksikan, bakal terjadi penurunan 10-20 persen dari salah satu komponen biaya jasa bandara. Seperti biaya ground handling yang merupakan pelayanan jasa pengangkutan di bandara sebelum keberangkatan maupun setelah kedatangan.

Adapun pelayanan tersebut meliputi layanan pengangkutan penumpang, bagasi, kargo, sampai menggerakkan pesawat menuju area parkir atau menuju landasan pacu.

“Ini sudah kita hitung 10-20 persen ground handling untuk saja. Terus nanti yang passanger handling (juga). Garuda saja tadi sangat tertarik. Kemudian bandara harus konsisten, pertama kita perbanyak self check in dan counter chek in dibuat lebih sedikit,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi menambahkan, pihaknya sepakat untuk menurunkan biaya jasa bandara. Hanya saja, hal itu dapat dilakukan dengan menyesuaikan usulan besaran penurunan tiket oleh pihak maskapai. (dan)

“Kalau ditanya besarnya berapa, ya tergantung mereka mau turunin berapa terhadap harga tiket. Dalam waktu 1 minggu ini mereka akan menetapkan nih rute LCC mau ke mana, dari situ baru, (penyesuaian)” pungkas dia.