PSSI Perlu Evaluasi Keikutsertaan Lembaga Negara di Kompetisi

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Duka kembali menyelimuti sepakbola Indonesia. Seorang penonton bernama Banu Rusman meninggal dunia karena aksi pengeroyokan yang terjadi usai pertandingan Persita Tangerang melawan PSMS Medan di Stadion Mini Cibinong, Jawa Barat, Rabu (11/10/2017) dalam laga terakhir Babak 16 Besar Liga 2 Indonesia.

Banu, remaja berusia, 17 tahun, mengalami pendarahan di otak akibat pukulan balok dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON), Cawang. Pria yang merupakan anggota Laskar Benteng Viola (LBV), suporter Persita, Korwil Tangerang Selatan, mengembuskan nafas terakhir, Kamis (12/10). Setelah disemayamkan di rumah duka, Kapling Serpong RT02/04, Kelurahan Serpong, Tangerang Selatan, Banu dimakamkan di Pekalongan.

“Kasus meninggalnya Banu harus diusut tuntas. Karena ini kejadian khusus lantaran pengeroyokan dilakukan aparat negara yang dating untuk menyaksikan pertandingan,” kata Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer #SOS.

“Sudah terlalu banyak tumbal nyawa di sepakbola Indonesia dan tak ada satupun yang tuntas diusut. Akibatnya kejadian terus berulang. Satu nyawa terlalu mahal untuk sepakbola. Ini harus jadi perhatian serius PSSI dan Pemerintah,” Akmal menambahkan.

Berdasarkan data dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Save Our Soccer #SOS, Banu “tumbal nyawa” ke-65 dari “kejamnya” sepakbola Indonesia sejak Liga Indonesia digulirkan pada 1994-1995 (lihat data statistik Litbang #SOS).  Khusus untuk fans Persita, Banu adalah korban keempat. Sebelumnya,  menimpa Muhammad Tommy, 17, dan Ahmad Hariri, 15, akibat bentrokan supporter di Tangerang pada 19 April 2011.

Korban Nyawa Sepakbola Indonesia

Keduanya meninggal akibat pukulan benda keras (rantai besi, balok, dan batu). Pada 16 Maret 2017, giliran Ferdian Fikri, 14, yang juga tewas akibat tusukan benda tajam karena suporter. Total, selama 2017, sudah 11 “tumbal nyawa” di sepakbola Indonesia. Terbanyak kedua, setelah 2012 yang mengorbankan 12 nyawa.

Sepakbola bukan tempat mempertontonkan kekuatan. Bukan medan pertempuran, bukan kuburan untuk korban yang berjatuhan.

“Selama ini pengusutan terhadap tewasnya suporter tak pernah tuntas. Hanya lip service setelah itu hilang ditelan bumi. Perlu langkah nyata dari PSSI dan Pemerintah untuk menuntaskannya. Sepakbola bukan tempat mempertontonkan kekuatan. Bukan medan pertempuran, bukan kuburan untuk korban yang berjatuhan. Sepakbola adalah hiburan. Panggung mengekspresikan kegembiraan. Tempat meluapkan kebahagiaan,” kata Akmal.

Selain mengusut tuntas pelaku pengeroyokan dan memberikan hukuman sepadan, #SOS juga meminta PSSI dan Pemerintah (dalam hal ini Kemenpora), melakukan evaluasi total terhadap kompetisi yang sedang berjalan. Dalam berbagai aspeknya, mulai dari penegakkan aturan sampai pelanggaran yang dilakukan. Bentrokan suporter, vandalisme, anarkisme, di lapangan tak lepas dari kurang tegasnya PSSI dan Pemerintah dalam menegakkan aturan.

“Fungsi pengawasan harus benar-benar di lakukan. Masyarakat hanya ingin hiburan dan sepakbola berprestasi. Bukan sejumlah ‘dagelan’ yang akhirnya menyulut emosi dan mengorbankan nyawa,” Akmal menambahkan.

#SOS juga menyarankan PSSI dan Pemerintah mengevaluasi keikutsertaan lembaga negara di kompetisi sepakbola profesional. Mengembalikan tugas aparat kepada fungsi utamanya. Menjaga dan mengamankan negara serta menjadi pengayom masyarakat.

“Sangat riskan bila lembaga negara apalagi aparat penegak hukum (TNI dan Polisi) ikut terlibat di kompetisi. Potensi terjadi gesekan di level grass-root sangat besar apalagi sepakbola melibatkan massa (penonton, suporter, fans). Aparat keamanan lebih baik dikembalikan ke fungsi utamanya. Termasuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam pertandingan sepakbola” Akmal menegaskan.