GRESIK (Independensi.com) – Sembari menunggu instruksi Kementerian Agama terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara kegiatan Umrah bagi warga asing. Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gresik, Jawa Timur, melakukan pendataan terhadap jemaah Umrah yang akan berangkat maupun yang sudah ada di tanah suci.
“Kita masih melakukan pendataan ada berapa jemaah umrah asal Gresik khususnya, yang ada di sana maupun yang hendak berangkat,” kata Kepala Kemenag Gresik Markus Firdaus, Sabtu (29/2).
“Untuk persoalan kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut, kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun kepada agen biro jasa penyelenggara umroh atau KBIHU,” ujarnya.
Di tambahkan Markus, bahwa pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara bagi warga dari luar negaranya untuk melaksanakan ibadah umrah. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penularan virus corona atau Covid – 19.
“Pemberlakuan itu, karena Indonesia masuk dalam list salah satu negara dengan potensi penyebar virus mematikan itu menurut pandangan Kerajaan Arab Saudi,” tuturnya.
“Kami berharap dengan sosialisasi yang kami lakukan kesemua pihak, tidak terjadi kasus calon jamaah umroh terlantar,” tandasnya. (Mor)