JAKARTA (Independensi.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Kejaksaan Agung melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan
Saat ini salah satu jembatan tersebut tidak dipergunakan sesuai peruntukan sebagai lalu lintas untuk kendaraan, melainkan dimanfaatkan buruh Kabupaten Bekasi sebagai rumah buruh untuk melakukan berbagai aktivitas dan kegiatan keorganisasian.