Sasaran pengamanan meliputi orang yaitu Presiden dan Wakil Presiden, tamu undangan Kepala Negara lain, Kendaraan VIP dan VVIP dan area DPR/MPR RI, rute yang dilalui Presiden dan Wakil Presiden, serta Obyek Vital.
penanganan tanggap darurat pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah B3 membutuhkan perhatian serius dan kerjasama dari seluruh stakeholder terkait
Pengurus yang telah dilantik dan menyatakan ikrar, agar patuh pada konstitusi PWI, yakni PD / PRT, Kode Etik Jurnalistik, serta Kode Perilaku Wartawan.