Revisi itu dinilai perlu dilakukan karena terdapat potensi bencana alam yang dipicu oleh sesar baribis yang melintang disebagian wilayah Kabupaten Bekasi.
Dari 50 kasus sekarang turun menjadi 7 kasus. Kedepan, berharap tidak ada lagi kasus perundungan dan perlu terus ditindaklanjuti kerjasama antar instansi terkait.
BEKASI (IndependensI.com.com)-Guna memberikan rasa aman bagi pengendara khususnya yang akan mudik Lebaran tahun 2023 ini, jalan raya sepanjang sisi utara
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman Kementerian PUPR Mieke Kencanawukan Martawidjaja menjelaskan, bahwa tujuan proyek untuk menambah cakupan layanan air bersih untuk wilayah Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.