Kami memilih perusahaan ini untuk melakukan study komparasi terkait bagaimana pengelolaan perusahaan tersebut hingga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada pemerintah daerah,”
JAKARTA (IndependensI.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan eksplorasi dan penambangan yang dilakukan PT Wana Kencana Mineral
Sebelumnya, serah terima aset sudah dilakukan sejak tahun 2023 dan 2024 yakni layanan Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Wisma Asri, KCP Harapan Baru dan KCP Pondokgede. Kemudian tahun 2024 Cabang Rawatembaga.