JAKARTA (IndependensI.com) – Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto mengatakan bahwa penegakan hukum dalam penyelesaian kasus PT Asuransi
JAKARTA (Independensi.com) Kejaksaan Agung memastikan akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga tidak melakukan pengawasan