Karakteristik penyelundupan saat ini bergerak dengan menggunakan kapal berkecepatan tinggi sehingga untuk menghadapinya diperlukan aset patroli yang memiliki kecepatan tinggi pula.
Laut Sulawesi – Sulu adalah Tri Border Area yang melibatkan tiga negara, yaitu Indonesia, Filipina dan Malaysia. Kompleksitas di area tersebut harus diminimalisir oleh berbagai pihak terkait di Indonesia dan negara tetangga.
Personel Bakamla RI harus kompenten dan kolaboratif, kompenten artinya memiliki kapasitas yang handal dalam melaksanakan tugasnya, sedangkan kolaboratif ialah memiliki sikap kerja sama yang baik dengan semua pihak.
Sebagian besar kegiatan di tahun ini masih terkendala pandemi Covid-19, namun Bakamla RI dan ABF berusaha mencari jalan keluar terbaik agar kegiatan yang telah direncanakan dapat terealisasi.
Dibutuhkan sinergitas dalam pelaksanaan kegiatan pemantauan, pengawasan, dan penjagaan keamanan laut agar tetap sejalan dengan ketentuan hukum nasional maupun konvensi internasional.
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian hibah barang milik daerah ini merupakan langkah yang sangat tepat guna menyelaraskan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pihak.