Jakarta (Independensi.com) Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penuntut umum secara resmi, Rabu (13/6/2019) banding terhadap putusan Pengadilan Tipikor Jakarta dalam
LUKSEMBERG (Independensi.com) – Google mengajukan gugatan hukum terhadap denda 2,4 miliar euro atau sekitar Rp37,8 triliun yang diberlakukan oleh otoritas