JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) hari ini kembali menerima penyerahan berkas perkara atas nama
JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) mengembalikan empat berkas perkara tersangka