JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) akan melelang sejumlah aset dari Udar Pristono terpidana kasus Korupsi,
Jakarta (Independensi.com) Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan walaupun ada perbedaan pemahaman, namun pihaknya tetap menghormati vonis hakim dalam kasus penipuan