JAKARTA (IndependensI.com) – Tak ada ruang bagi orang berprestasi di Indonesia. Sekali tampil berprestasi, maka siap-siaplah untuk ‘disingkirkan’ secara hukum.
Penanganan perkara itu harus penuh kehati-hatian karena harus mengumpulkan alat bukti sebanyak mungkin seperti keterangan saksi, surat, petunjuk, dan keterangan dari ahli