Dalam rangka menerima masukkan dari khalayak publik Kemenpan RB memberikan waktu sampai dengan tgl 20 Juni 2021 kepada seluruh masyarakat khususnya warga
BEKASI (IndependensI.com) – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memerintahkan semua jajarannya tidak mempersulit warga masyarakat dalam semua urusan. Berikan pelayanan