Pelayanan pembuatan adiministrasi kependudukan di Mal Payanan Publik Kota Bekasi. (is

Pencetakan e-KTP Kota Bekasi Bertahap

Loading

BEKASI (IndependensI.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, mencatat ada 67.803 warga Kota Bekasi yang telah direkam. Namun e-KTP nya  belum dicetak. Secara bertahap pencetakan akan dilakukan.

“Sedangkan yang belum melakukan perekaman per akhir Januari sebanyak 90.042 orang,” kata Nardi, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Kota Bekasi, Rabu (28/3/2018).

Secara bertahap data yang sudah direkam itu dicetak dan langsung didistribusikan. Hal ini sekaligus upaya dalam mendukung proses Pilkada yang membutuhkan data penduduk.

Saat ini katanya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mencatat ada 2.409.038 penduduk. Dari jumlah itu, sebanyak 1.778.265 orang wajib ber-KTP. Dan warga yang E-KTPnya telah tercetak mencapai 1.566.963 orang.

Disebutkan, dalam kurun waktu tiga bulan pihaknya terus melakukan upaya-upaya mempercepat perekaman data E-KTP.  “Terakhir kita sudah menerapkan perekaman itu dengan melayani masyarakat di dinas maupun di 12 Kantor Kecamatan se Kota Bekasi,” katanya.

Bahkan  perekaman data E-KTP ini, dilakukan juga di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Proyek Trade Center, bukan hanya e-KTP, kami sediakan juga pelayanan pencetakan kartu keluarga (KK), akte kelahiran, dengan pelayanan langsung jadi.

Saat ini juga bersama KPUD Kota Bekasi sudah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) langsung. Dari hal tersebut, masih ada sekitar 3.000 data yang belum klear.

“KPUD saat ini memiliki perangkat PPK dan PPS yang ditugaskan untuk terjun langsung ke lapangan.” katanya.

Mereka ini juga akan bekerjasama dengan RT dan RW di lingkungan setempat, sehingga apabila ditemukan yang tidak cocok bisa langsung dilakukan perbaikan. Hal ini menjadi upaya meminimalisir kesalahan.

Disebutkan sebelumnya dalam Rapat Pleno KPU Kota Bekasi terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tahun 2018 ditetapkan ada 1.383.018 pemilih terdiri dari, 689.505 pemilih laki-laki dan 693.513 pemilih perempuan.

DPS ini masih terbuka untuk perbaikan sampai penetapan pada April mendatang. “Masih akan berubah sampai penetapan nanti,” kata Syafrudin, komisioner KPU Kota Bekasi.(adv/humas/jon)