Diskusi tersebut membahas urgensi revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan posisi penyidik Polri ke depan.
Okestrasi Vokasi di Era Revolusi Industri 4.0 tersebut untuk Memajukan bangsa melalui kemajuan budaya, revolusi mental, dan prestasi olahraga: tiga pilar kebangkitan Indonesia.