DKPP RI menempati gedung baru terpisah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu sekaligus menguatkan independensi, netralitas, dan imparsialitas.
Forum diskusi tersebut membahas alat negara yakni aparatur sipil negara dan penegakan hukum berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk memenangkan pertarungan pemilu.