Aksi boikot produk terafiliasi Israel juga dipandang sebagai momentum untuk membangkitkan penggunaan produk nasional dan meningkatkan kemandirian ekonomi bangsa Indonesia.
“YKMI, Gerbang Pronas, dan relawan Capres bersatu di depan kantor MUI untuk menekankan perlunya penegasan kembali fatwa boikot produk Israel. Aksi ini merupakan dukungan terhadap perjuangan Palestina dan penolakan terhadap praktik manipulatif produk yang mengelabui konsumen muslim di Indonesia.”
Gerakan boikot melalui Fatwa MUI ini diharapkan diikuti dengan sungguh-sungguh oleh semua masyarakat Indonesia sebagai bentuk perlawanan agresi militer Israel atas Palestina.