Jakarta (Independensi.com) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memusnahkan sejumlah barang-bukti dari kasus narkotika dan obat-obatan terlarang senilai hampir Rp10 miliar dari
Jakarta (Independensi.com) Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau kembalikan uang barang-bukti kasus pungutan liar sebesar Rp473 juta yang dilakukan mantan Kepala