JAKARTA (Independensi.com) Pengacara tersangka Patrick Toar Pelenkahu (Manajer Operasi Kapal MV Seniha-S) meminta Kejaksaan Agung melalui JAM Pidum selaku penuntut
JAKARTA (Independensi.com) Pihak Kepolisian akhirnya menetapkan dua oknum Polri aktif yaitu RM dan RB sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan terhadap
Jakarta (Indepensi.com) Kejaksaan Agung menyatakan tiga berkas perkara dengan empat tersangka kasus mafia bola terkait dugaan pengaturan pertandingan sepakbola atau
Tersangka RS disangka melakukan tindak pidana penyampaian berita bohong melalui media sosial sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A (2) UU ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU. No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana