Pemerintah Kota Bekasi dalam masa transisi dianggap darurat bencana, kini terus melakukan langkah untuk menanggulangi bencana banjir dan pasca banjir yang terjadi.
BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meraih dua penghargaan atas penerapan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik