Kabag Humas Pemkot Beksi Edy Dadiyo terima penghargaan KIP. (foto:jonder sihotang)

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan KIP

Loading



BEKASI (IndependensI.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meraih  dua penghargaan  atas penerapan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Penghargaan diberikan Komisi Informasi (KI) Jawa Barat yang sebelumnya melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2017.

Berdasarkan monev yang dilakukan secara independen, Kota Bekasi meraih peringkat ketiga untuk kategori pembentukan dan dukungan PPID serta peringkat ketiga untuk kategori Penyusunan Standart Layanan Informasi Publik.

Pemberian penghargaan diberikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mizwar di Aula Gedung Sate, Bandung, kemarin.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Edy Dadiyo  mewakili Wali Kota Bekasi  menerima penghargaan tersebut mengatakan, sejauh ini Kota Bekasi sangat konsen dalam mengimplementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008  tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ini dapat dilihat  dari banyaknya kota/kabupaten di Indonesia yang datang ke Kota Bekasi  untuk mengetahui SOP pelayanan, struktur organisasi PPID Kota Bekasi,  serta kebijakan pemerintah daerah tentang PPID. “Ini menjadi acuan  dan semangat agar terus meningkatkan pelayanan,” katanya.

Prestasi ini merupakan kerja keras untuk meningkatkan pelayanan informasi publik bagi masyarakat. Ini merupakan peningkatan prestasi yang patut dibanggakan dan  menjadi motivasi pemerintah kota bekasi dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor, ujarnya. (jonder sihotang)