Pemerintah Kota Bekasi dalam masa transisi dianggap darurat bencana, kini terus melakukan langkah untuk menanggulangi bencana banjir dan pasca banjir yang terjadi.
Hasil ini membuktikan kinerja jajaran dan organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan rekomendasi KPK bidang pencegahan hingga penilaian sementara pada Oktober 2019.