JAKARTA (Independensi.com) – Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, masyarakat dapat melaporkan ke aparat kepolisian melalui Hotline 110 jika
Aspek keamanan memerlukan peralatan teknologi canggih. Diharapkan, institusi pemerintah dan lembaga swasta mengaplikasikan teknologi ini, seperti penggunaan CCTV, face recognition, finger print, sensor alarm dan sebagainya