Selain itu modal pemkot ternyata digunakan PD Jati Mandiri untuk membeli tanah milik Idrus Ismail Direktur PT LBW berdasarkan perintah tersangka MIT. Terungkap juga dari hasil penyidikan Kejari Cimahi kalau tanah yang dibeli ternyata bermasalah
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan juga telah dijadikan sebagai tersangka dan dalam waktu dekat akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung Mukri mengatakan pembayaran uang pengganti dilakukan pihak keluarga terpidana melalui Kejari Murung Raya untuk diserahkan ke kas daerah APBD Murung Raya