Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan mantan narapidana (Napi) kasus korupsi, bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak menjadi bakal calon anggota legislatif (Caleg) dinilai harus dipatuhi.

⁸Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran