Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono,
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, (foto istimewa)

Dewan Pakar Imbau Golkar Tak Akomodir Mantan Koruptor

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Dewan Pakar Partai Golkar imbau Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar tidak mengakomodir mantan narapidana kasus korupsi menjadi bakal calon anggota legislatif (Caleg).

Sebab, upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewujudkan parlemen baru yang bersih dan berwibawa diminta didukung.

“DPP Partai Golkar harus tetap konsisten untuk tidak memasukkan caleg yang berstatus mantan narapidana korupsi,” ujar Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, dalam jumpa pers di Kompleks Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (4/9/2018).

Selain itu, Dewan Pakar Partai Golkar meminta kepada DPP agar senantiasa memerhatikan aspek penguatan ideologi nasional Pancasila yang diterjemahkan ke dalam pelaksanaan fungsi-fungsi konstitusional partai politik. Hal demikian merupakan beberapa hal yang disepakati dalam rapat Dewan Pakar Partai Golkar tadi.

Adapun rapat Dewan Pakar Partai Golkar itu menyimak dan mencermati serta menyikapi perkembangan dinamika dalam Partai Golkar yang berdampak pada kinerja partai berlambang pohon beringin itu.

Khususnya terkait dengan proses dan penetapan daftar calon tetap (DCT) DPR maupun DPRD, deklarasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Serta penguatan efektivitas mesin Partai Golkar guna mencapai target 110 kursi dari 575 kursi DPR.(BM/ist)