Sebagai penduduk asli, masyarakat Suku Dayak di Indonesia, Kerajaan Brunei Darussalam dan Federasi Malaysia, akan merasakan langsung dampak baik dan buruknya.
Himbauan sama juga disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Majelis Hakim Adat Dayak Nasional (DPP MHADN) Drs Askiman MM dan Sekretaris Jenderal Salfius Seko, SH, MH