Konsolidasi Nasional dan Apel Siaga tersebut bertujuan memperkuat kesiapan pengawasan selama masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota Tahun 2024.
Acara ini berlangsung dalam suasana Car Free Day (CFD) dan bertujuan mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada.
Tahap klarifikasi dan kajian akhir dilakukan, menghasilkan penilaian bahwa 40 kasus layak dinyatakan sebagai pelanggaran pidana pemilu, sementara 4 kasus lainnya tidak terbukti.