penyelenggara Pemilu dan bertujuan menyatukan pemahaman mengenai implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
DKPP berharap sanksi ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara Pemilu untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta mematuhi kode etik yang berlaku.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berencana membuat kantor perwakilan di daerah guna menekan angka pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Ngobrol Etik Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media) yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rangka sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).