JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan
JAKARTA (Independensi.com) Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan negara Rp13,7 triliun