JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung kembali menyita sejumlah aset dari tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh
JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung memenuhi janji seperti disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono menyita aset-aset seluruh tersangka
JAKARTA (Independensi.com)Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada jajaran pidana khusus untuk mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi dalam rangka menyelamatkan