JAKARTA (independensi.com) – Direktur Utama PT PGN Tbk (PGAS) Gigih Prakoso mengatakan, penyelesaian akusisi Pertagas mundur dari target, yang semestinya September menjadi
Penanganan perkara itu harus penuh kehati-hatian karena harus mengumpulkan alat bukti sebanyak mungkin seperti keterangan saksi, surat, petunjuk, dan keterangan dari ahli