Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Series

Loading

JAKARTA (independensi.com) – Tidak hanya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis premium. PT Pertamina juga akhirnya harga BBM non-subsidi di seluruh Indonesia, dengan pengecualian di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah yang sedang terkena bencana.

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito, seperti dikutip CNBC Indonesia mengatakan, kenaikan BBM hanya untuk Pertamax Series. Meskipun naik, dirinya yakin tidak akan membuat konsumen beralih ke BBM jenis Premium.

“Kalau Pertamax kan mayoritas penggunanya adalah masyarakat menengah ke atas, mereka sudah paham dengan kualitas bensin yang cocok dengan mobilnya, jadi rasanya tidak beralih ke Premium,” ujarnya, Rabu (10/10/2018).

Lebih lanjut, Adiatma mengatakan, meski harga Pertamax dinaikkan, juga tidak akan menghambat pertumbuhan konsumsi BBM non-subsidi tersebut. Sebab, harganya masih lebih murah dari kompetitor, malah menurutnya konsumsi Pertamax masih bisa tumbuh sampai akhir tahun nanti.

Adapun, untuk Pertalite, Adiatma mengatakan, memang sementara ini belum akan dinaikkan. “Memang banyak pilihan, keputusannya naikkan Pertamax dan lainnya dulu saja, karena kan Pertalite itu sasarannya konsumen antara. Lebih bagus produknya dibanding Premium,” pungkas Adiatma.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO mulai hari ini dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.

Pertamina menetapkan harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya menjadi Rp 10.400/liter, Pertamax Turbo Rp 12.250/ liter, Pertamina Dex Rp 11.850/liter, Dexlite Rp 10.500/liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800/liter. Kendati demikian, Pertamina mengklaim harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain.

Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus  US$ 80 per barel. Penetapan harga baru ini mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM. Sedangkan harga BBM Premium, Biosolar PSO dan Pertalite tidak naik.