Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman Kementerian PUPR Mieke Kencanawukan Martawidjaja menjelaskan, bahwa tujuan proyek untuk menambah cakupan layanan air bersih untuk wilayah Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.
