penanganan tanggap darurat pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah B3 membutuhkan perhatian serius dan kerjasama dari seluruh stakeholder terkait
Pengoperasian bus tersebuti, hasil kerjasama
Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan tentang layanan angkutan penumpang umum perkotaan
Pemerintah Kabupaten Bekasi, terus berupaya mensukseskan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) / Stop Buang Air Besar Sembarangan / ODF (Open Defecation Free). Dengan demikian, kesehatan masyarakat semakin meningkat.