JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik pidana khusus terus genjot penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari Bank
Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan keduanya terbukti korupsi. Karena kredit dari Bank Mandiri tidak digunakan untuk modal kerja perusahaan, melainkan dibagi-bagikan kepada para pemegang saham