JAKARTA (Independensi.com) Terpidana kasus korupsi pengadaan mobil crane PT Pelabuhan Indonesia II Hariyadi Budi Kuncoro setor atau menyerahkan uang denda
JAKARTA (Independepensi.com) – Kejaksaan Agung akhirnya menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dengan menerbitkan Surat
JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung kebut penanganan kasus dugaan korupsi terkait perpanjangan kerjasama usaha PT Jakarta International Container Terminal (JICT) pada PT
JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pidana khusus giliran memeriksa pejabat PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan PT Hutchison
JAKARTA (Independensi.com)Guna membuat terang benderang kasus yang sedang disidik, Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik Pidana Khusus kembali memeriksa tiga saksi
JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dermaga dalam perpanjangan kerjasama pengoperasian dan